PT BESTPROFIT FUTURES BANJARMASIN

BEST PROFIT BANJARMASIN - Jakarta - Novel Baswedan masih berjuang untuk kesembuhannya. Mata kiri sang penyidik senior KPK itu kini berselaput putih setelah disiram air keras oleh orang tak dikenal beberapa waktu lalu.
Teror keji yang diterimanya tersebut membelalakkan mata publik, mengingat sepak terjang Novel di dunia pemberantasan korupsi. Apalagi, banyak kasus besar yang ditangani oleh sepupu Anies Baswedan tersebut.
Novel merupakan penyidik andal KPK. Dalam usia relatif muda, Novel yang lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 22 Juni 1977 itu telah mengungkap kasus-kasus besar di KPK.
Namun, bukan berarti usaha Novel memberantas korupsi selalu berjalan mulus. Berikut fakta-fakta seputar Novel Baswedan yang dirangkum Liputan6.com, Selasa :
1. 'Lahir' di Kepolisian
Ternyata Novel Baswedan memulai kariernya sebagai anggota Polri. Dia lulus dari Akademi Polisi pada 1998. Lalu, pada 1999, ia ditugaskan di Polres Bengkulu sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) dengan pangkat komisaris. Di sini, Novel bertugas hingga 2005.
Karier Novel di Polres Bengkulu bersinar. Namun, suami Rina Emilda tersebut sempat tersandung kasus penganiayaan pencuri burung walet hingga menyebabkan si pencuri tewas.
Karena dalam kasus ini bukan Novel yang langsung menembak si pencuri, melainkan anak buahnya, maka karier Novel pun selamat. Dia kemudian ditarik ke Bareskrim Polri, dan pada Januari 2007, ayah lima anak itu mulai bertugas sebagai penyidik KPK.
2. Kasus Besar
Sejumlah kasus korupsi besar berhasil diungkap KPK berkat sepak terjang Novel. Pada 2011, Novel menangani perkara suap Wisma Atlet Sea Games Palembang yang telah merugikan negara Rp 30 miliar dan pengadaan Alkes dengan nilai Rp 7 miliar. Tersangka dalam kasus ini, yakni Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat yang berhasil dijebloskan ke penjara.
Masih pada 2011, Novel menyidik kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia dengan tersangka Nunun Nurbaeti Daradjatun. Kasus ini telah merugikan negara Rp 20,8 miliar.
Pada 2011, Novel juga terlibat dalam pengungkapan kasus suap dana percepatan infrastruktur daerah yang menjadikan Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka.
Lalu, pada 2012, Novel mengungkap kasus korupsi simulator SIM yang menyeret Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Kerugian negara di kasus ini Rp 121 miliar.
Pada 2012, Novel juga terlibat dalam penangkapan Amran Batalipu terkait suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol.
Kasus lain yang ditangani pada 2012 adalah korupsi PON Riau yang menyeret Gubernur Riau Rusli Zainal saat itu.
Selanjutnya, pada 2013, Novel menangani kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaq.
Kasus besar lain yang ditangani pada 2013, yakni jual beli perkara sengketa pilkada di MK dan pencucian uang dengan tersangka Akil Mochtar. Kerugian negara dalam kasus ini, yakni Rp 46 miliar dan Rp 181 miliar.
Terbaru, Novel mengungkap kasus megakorupsi proyek e-KTP yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun. Tiga orang telah menjadi tersangka, satu orang lainnya, yakni Miryam S Haryani, menjadi tersangka karena keterangan palsu dalam perkara e-KTP.
Read more
Comments
There are currently no blog comments.